pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Dugaan Penyimpangan di PDAM Maros Naik ke Penyelidikan

MAROS, BKM — Kasus dugaan penyimpangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maros kini resmi naik ke tahap penyelidikan. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi.
”Baru tiga kita panggil. Salah satunya Kasubag Kepegawaian,” ujarnya.

Sulfikar juga mengungkapkan, pihaknya juga memanggil direktur utama (Dirut) PDAM. ”Belum dipanggil dirutnya. Kalau ada yang mau dikonfirmasi pasti kita panggil juga,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga dianggap cukup bukti. Selanjutnya, kasus ini akan diekspose untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
”Misalnya dua bukti dianggap cukup atau lebih, ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Duduk perkara ini, kata Sulfikar, bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kerugian di tubuh PDAM Maros selama beberapa tahun terakhir.
”Laporannya itu tidak ada laba yang disetor ke Pemda sejak 2022-2024,” ungkapnya.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin sempat angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan, PDAM Tirta Bantimurung dalam lima tahun terakhir, bahkan sejak 2016, telah mencatatkan laba keuntungan.
”Sejak tahun 2020 hingga 2025, kami sudah rutin menyetorkan dividen atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Maros,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, dalam pembiayaan operasional, PDAM Tirta Bantimurung murni menggunakan dana perusahaan sendiri, tanpa bergantung pada APBN atau APBD.
”Setiap bulan kami diawasi secara rutin oleh dewan pengawas, dan setiap tiga bulan sekali ada monitoring dan evaluasi dari pembina BUMD, dalam hal ini Asisten II dan Kabag Ekonomi Pemkab Maros,” jelasnya.
Selain itu, Shalahuddin menyebut, laporan keuangan PDAM juga diaudit setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik independen.
”Alhamdulillah, selama lima tahun berturut-turut, kami mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Audit kinerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan setiap tahun. Hasilnya, PDAM Tirta Bantimurung dinyatakan sebagai perusahaan sehat dan selalu masuk empat besar penilaian kinerja BUMD oleh BPKP.
”Bahkan setelah adanya kenaikan tarif, kami masih mampu mencatatkan keuntungan sekitar Rp300 juta,” tutupnya. (ari/c)



×


Kasus Dugaan Penyimpangan di PDAM Maros Naik ke Penyelidikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link