Site icon Berita Kota Makassar

Terkendala Akses Modal, Ribuan Kopdes di Sulsel Belum Beroperasi

BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Peluncuran koperasi desa dan kelurahan merah putih telah dilaksanakan 21 Juli 2025 lalu. Khusus di Sulawesi Selatan, ternyata masih ada ribuan diantaranya yang belum beroperasi.

Jumlah koperasi desa dan kelurahan merah putih yang telah dibentuk di Sulsel sebanyak 3.059 unit. Dari angka itu, hanya 38 unit yang beroperasi dan produktif di seluruh desa dan kelurahan kabupaten/kota.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman pada Rapat Koordinasi Regional Koperasi Merah Putih di Kantor Regional Pertamina Patra Niaga, Selasa (23/9), menjelaskan banyaknya koperasi merah putih yang belum beroperasi karena menunggu mekanisme terkait pengajuan pinjaman bantuan permodalan dari Bank Himbara atau bank BUMN.

Pengurus mengeluhkan kendala klasik, yakni pembiayaan dan akses modal. Pemda masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan mekanisme pemberian bantuan permodalan ke koperasi merah putih.

Jufri menuturkan persoalan modal selama ini menjadi batu sandungan utama. Tanpa sistem yang rapi, koperasi sulit memperoleh akses keuangan.

“Masalah utama ada di permodalan. Karena itu koperasi perlu lebih dulu masuk ke SIM Kopdes, agar punya akun resmi dan bisa lebih mudah mengakses pembiayaan,” kata Jufri.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya telah menyiapkan dana besar untuk menopang gerakan koperasi desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menginjeksi Rp200 triliun ke Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), kata dia, bisa menjadi ruang percepatan bagi koperasi Merah Putih untuk memperoleh modal.

“Karena kita berharap ada sokongan dari BUMN-BUMN. Seperti apa implementasinya itu yang paling penting. Tapi dengan adanya kebijakan Menteri Keuangan yang baru, ini jadi kesempatan bagi Kopdes untuk mengajukan pembiayaan,” jelas Jufri.

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan dukungan sumber daya manusia. Lewat kerja sama dengan Kementerian PANRB, akan ditempatkan tenaga PPPK untuk membantu operasional koperasi.

“Sudah ada kesepakatan dengan Kemen-PAN, nanti PPPK ditempatkan bantu Koperasi Merah Putih, sehingga tidak ada alasan lagi soal keterbatasan SDM dan seterusnya. Kalau itu terjadi sudah dilaksanakan, kita tinggal menunggu hasilnya. Sabar karena ini berproses,” ujar Jufri.

Tidak dapat dipungkiri, nampaknya koperasi merah putih di Sulsel baru mengantongi legalitas berupa badan hukum terkait pembentukan koperasi merah putih, peta jalan pembentukan koperasi merah putih, yaitu pembentukan koperasi merah putih yang berbadan hukum, peluncuran dan operasi.

“Kalau tahapan sudah selesai yaitu pembentukan badan hukum dan launching, sekarang operasi dimulai,” tutup Jufri.

Sekretaris Menteri Koperasi Ahmad Zabani, menyebut sebagian besar koperasi yang baru diluncurkan Presiden Prabowo kini masuk tahap operasional.

“Alhamdulillah, sebagian koperasi sudah berjalan. Tinggal dari sisi pembiayaan memang perlu proses, mulai dari menyiapkan proposal bisnis, sarana, hingga lokasi,” kata Zabani usai membuka rakor regional.

Ia menambahkan, target jangka pendek pemerintah adalah mengucurkan pembiayaan ke sekitar 1.000 koperasi Merah Putih lewat Himbara. Pencairan dana pinjaman akan diterima masing-masing koperasi minggu ini secara serentak.

Ada 1.000 koperasi yang akan mendapatkan pencairan dana tahap pertama merupakan koperasi yang pengajuan pinjamannya sudah disetujui oleh Himbara.  Sementara sisanya, sebanyak 20.000-23.000 koperasi yang menjadi target awal penyaluran, masih dalam proses verifikasi dan penilaian dari masing-masing bank.

Program ini akan terus dipercepat hingga akhir tahun, dengan sasaran 80 ribu koperasi bisa mengakses modal.

Menurut Zabani, persoalan anggaran sebetulnya sudah selesai. Kementerian Keuangan telah merilis dana khusus yang siap disalurkan melalui bank Himbara. Tantangannya kini adalah kesiapan koperasi dalam menata rencana bisnis mereka.

“Dana sudah tersedia, tinggal menyiapkan proposal. Ini yang harus segera dikejar. Kami berharap dalam satu-dua minggu ke depan, seluruh dinas provinsi dan kabupaten bisa melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada koperasi di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Selain modal dan SDM, transparansi juga menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, semua koperasi diwajibkan menggunakan sistem digital terintegrasi bernama SIM Kopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa).

Melalui platform ini, setiap koperasi harus memiliki akun resmi. Proposal bisnis yang diajukan pun wajib dimasukkan ke dalam sistem. Langkah ini diyakini bisa mencegah penyalahgunaan sekaligus mempermudah monitoring.

“SIM Kopdes menjadi pintu masuk utama koperasi. Di situ nanti semua data tercatat, termasuk proposal bisnis dan akses pembiayaan. Insyaallah, jadi ini kan saat ini memang memasuki tahap operasional, dan kita menargetkan misalnya dalam akhir bulan ini Insyaallah kita sudah bisa melakukan pembiayaan dari Himbara untuk skema pembiayaan kurang lebih 1.000 koperasi merah putih, yang kemudian ini akan diakselerasi sampai dengan akhir dengan tahun ini sampai dengan 80 ribu koperasi merah putih,” tegasnya. (jun)

Exit mobile version