RANTEPAO, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara, telah menggelar paripurna pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan sisa masa bakti 2024- 2025, Senin (22/9).
Legislator Gerindra selaku Wakil Ketua DPRD Torut Marthen Bida memimpin rapat paripurna sekaligus pengucapan janji Ignatius Tandi Rano yang menggantikan almarhum Alexander Rantetondok dari Partai Demokrat.
Pelantikan Ignatius sesusi Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan atas peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara terbit sejak 7 September 2025.
Marthen Bida menyampaikan peresmian pengangkatan anggota DPRD baru, terlaksana setelah disetujui oleh badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Toraja Utara tanggal 12 September 2025.
“Selamat datang anggota dewan baru Toraja Utara Ignatius Tandi Rano, semoga amanah dipertanggungjawabkan kepada masyarakat diwakilinya sama dengan 29 anggota dewan lainnya,” katanya.
Legislator Demokrat Ignatius Tandi Rano setelah dipasangkan pin emas langsung berhak menjadi wakil rakyat melakukan tugas pengawasan, budgeting, dan legislasi.
Turut hadir paripurna, Wakil Bupati Toraja Utara, Sekda, Kapolres Toraja Utara,Dandim 1414/Tator, Ketua Bawaslu, Ketua KPU bersama Komisioner, dan undandan lainnya (gus/rif/d).

