PAREPARE, BKM — Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) PAM Tirta Karajae Parepare, Juhanna resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur PAM Tirta Karajae menggantikan Andi Firdaus Djollong yang dicopot beberapa waktu lalu. Hanya saja Juhanna mengaku hingga kini dirinya belum menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut. Namun, ia telah mendapat penyampaian informal dari bagian umum perusahaan terkait penugasan baru itu.
“Normalnya mulai berjalan sebagai Plt (direktur) per 1 Oktober 2025. Belum pi saya terima SK, tapi penyampaian sudah ada dari bagian umum,” ujar Juhanna kepada awak media, Senin (6/10).
Dalam keterangannya, Juhanna menegaskan akan bekerja maksimal menjaga stabilitas manajemen PAM Tirta Karajae, khususnya dalam memastikan layanan distribusi air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Hal utama adalah pelayanan tetap berjalan dengan baik, meskipun ada pergantian pimpinan. Kami berkomitmen untuk menjaga manajemen tetap stabil,” tegasnya.
Penunjukan Juhanna sebagai Plt direktur ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menata kembali manajemen PAM Tirta Karajae, setelah sebelumnya SK perpanjangan masa jabatan Direktur Andi Firdaus Djollong dicabut oleh Wali Kota Parepare. (mup/D)

