PALOPO, BKM — Dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh kepada generasi muda yang sedang menempuh pendidikan vokasi, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan kepesertaan hingga ke kalangan siswa yang mengikuti program Praktek Kerja Industri (Prakerin).
Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja, termasuk calon tenaga kerja, dari risiko-risiko kerja seperti kecelakaan dan kematian.
Siswa Prakerin yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak memperoleh berbagai manfaat perlindungan sosial, meskipun status mereka masih dalam masa pendidikan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Siswa Prakerin, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dimana, melindungi siswa selama menjalani kegiatan kerja praktik, baik saat berada di lokasi industri, perjalanan dari dan ke tempat kerja, maupun saat mengikuti aktivitas yang berhubungan langsung dengan Prakerin.
Jaminan Kematian (JKM). Jika terjadi risiko meninggal dunia saat siswa mengikuti kegiatan Prakerin, keluarga berhak mendapatkan santunan yang telah ditentukan. Termasuk beasiswa untuk anak peserta jika memenuhi syarat.
Biaya Perawatan Tanpa Batas. Berupa seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya tanpa batasan plafon hingga sembuh, di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan Cacat atau Meninggal Dunia diberikan jika terjadi cacat tetap total atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, peserta atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyampaikan, program ini tidak hanya memberikan perlindungan,. Tetapi juga menanamkan nilai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sejak dini.
”Siswa yang mengikuti Prakerin sebenarnya telah memasuki dunia kerja dalam skala terbatas. Risiko kerja tetap ada, dan negara hadir untuk memberikan perlindungan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa fokus belajar dan bekerja tanpa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi,” ujar Haryanjas Pasang Kamase.
Dikatakan, program ini juga mendapat dukungan positif dari pihak sekolah dan industri tempat siswa melaksanakan Prakerin.
Sekolah didorong untuk menjadikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat utama sebelum melepas siswa ke dunia kerja.
BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh siswa Prakerin di Indonesia dapat merasa aman dan terlindungi selama menjalankan proses pembelajaran di dunia industri.
Sekaligus menyiapkan diri menjadi tenaga kerja yang unggul dan sadar akan pentingnya jaminan social ketenagakerjaan. (mir)
BPJS Ketenagakerjaan Palopo Sosialisasikan Perlindungan kepada Siswa Peserta Prakerin
