Site icon Berita Kota Makassar

Irmawati Sila Serap Aspirasi Warga Barombong Soal Pasar, Drainase, dan Lahan Pekuburan

MAKASSAR, BKM.COM— Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Irmawati Sila, melaksanakan reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2025/2026 di Jalan Barombong Perumahan Gria Tirta Mandani Sultana RT 05 RW 011, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, RT/RW, dan warga setempat ini berlangsung dalam suasana penuh antusias. Warga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi di wilayah Barombong.

Beberapa aspirasi utama yang muncul dalam kegiatan reses kali ini antara lain permintaan pembangunan pasar di Kelurahan Barombong, perbaikan drainase di Jalan Poros Perjanjian Bongayya, serta penambahan lahan pekuburan yang semakin terbatas.

Pembangunan pasar menjadi salah satu usulan prioritas karena dianggap penting untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, perbaikan drainase juga mendesak dilakukan mengingat kondisi saluran air di wilayah tersebut sudah tidak berfungsi optimal dan sering menimbulkan genangan saat hujan deras.

Sementara itu, persoalan lahan pekuburan menjadi perhatian khusus karena area pemakaman yang ada saat ini dinilai sudah tidak memadai untuk menampung kebutuhan warga.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hj. Irmawati Sila menyampaikan bahwa seluruh usulan warga akan dicatat dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dinas terkait. Legislator dari Partai Hanura ini menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat Barombong agar dapat segera diakomodasi dalam program pembangunan kota.

“Semua aspirasi yang disampaikan warga akan kami kawal dan perjuangkan. Pembangunan pasar, perbaikan drainase, dan penyediaan lahan pekuburan merupakan kebutuhan mendasar yang harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Irmawati juga berharap kegiatan reses ini dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga aspirasi yang muncul dari lapangan bisa benar-benar menjadi dasar kebijakan yang berpihak kepada warga.
“Reses bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wadah untuk mendengarkan dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutupnya.(Ita)

Exit mobile version