MAKASSAR, BKM — Seorang anak yang masuk residivis kambuhan berinisial MR (35), warga Jalan Kampung Bambu, Kelurahan Boring Tomang, Kecamatan Manggala, Sabtu malam (11/10), kembali berulah melakukan pengancaman akan membakar rumah orangtuanya sendiri.
Informasi yang dihimpun dari Humas Polrestabes Makassar, Senin siang (13/10), menyebutkan, pelaku kerap mengamuk dan mengancam keluarganya setiap kali minta uang dan tidak diberi.
Warga sekitar mengaku resah karena perilaku MR sering kali mengganggu ketertiban warga. Menindaklanjuti laporan warga, piket fungsi Polsek Manggala dipimpin Kanit Intelkam, Iptu Ronny B Sokabla bersama Pawas, Aiptu Bahrun, segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengemukakan, MR bukan kali pertama melakukan tindakan serupa.
Sebelumnya, pelaku sempat membakar bagian tembok rumah menggunakan bahan bakar Pertalite. Namun aksi itu berhasil ditangani dan sudah berulang kali melakukan pengancaman terhadap keluarganya.
Bahkan, pelaku pernah membakar bagian tembok rumah. Beruntung, kini, dengan adanya laporan resmi dari korban, pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, pelaku MR telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (jul)

