TAKALAR, BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Usai viral di berbagai media sosial, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Takalar akhirnya mendapat atensi dari pihak kepolisian setempat.
Pada Selasa malam, 14 Oktober 2025, siswi kelas dua SMP berinisial NH yang menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Takalar, dipanggil penyidik Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan bersama seorang saksi.
“Semalam saya dipanggil ke Polres Takalar sekitar jam tujuh (pukul 19.00 Wita). Diperiksa bersama satu orang saksi yang saya bawa,” ujar NH ketika dihubungi melalui sambungan telepon Whatsapp, Rabu, 15 Oktober 2025.
Namun, NH mengakui bahwa selama proses penanganan kasusnya dari awal hingga kini, ia tidak pernah mendapatkan pendampingan psikososial maupun bantuan hukum.
“Sejak pertama kali melapor, saya hanya didampingi sepupu. Begitu juga semalam, saya datang bersama keluarga dan saksi, tanpa ada pendampingan psikososial atau bantuan hukum,” ungkap NH.
Ia juga menuturkan bahwa sejak awal pelaporan hingga pemeriksaan terakhir, tidak ada anggota Polwan yang memeriksa dirinya. “Tidak ada Polwan yang memeriksa saya sejak awal melapor sampai semalam,” tambahnya.
Terkait saksi, NH menyebutkan bahwa baru satu orang saksi yang diperiksa, yakni temannya berinisial FB. “Baru FB yang diperiksa. Kalau polisi yang melihat kejadian waktu itu, katanya baru akan dipanggil hari Jumat atau Sabtu karena sedang bertugas di Polda Sulsel,” ungkap NH.
Dalam pemeriksaan tersebut, NH mengaku mendapat sejumlah pertanyaan seputar kronologi dan kejadian yang dialaminya. “Saya bersama saksi ditanya beberapa hal tentang kejadian itu, dan saya menjawab sesuai apa yang saya alami,” tutup NH.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut, belum memberikan tanggapan soal perkembangan penanganan kasus ini.
Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP di Takalar masih dalam proses penyidikan. “Kasusnya sementara dalam proses penyidikan. Korban dan saksi sudah diperiksa,” ujarnya.
Hatta menjelaskan bahwa di Unit PPA Polres Takalar hanya terdapat satu orang Polwan, dan saat ini sedang menangani perkara lain. ”Kami hanya punya satu Polwan. Itupun sedang menangani kasus lain. Tapi tetap ada pendampingan,” katanya.
Terkait pendampingan dari Dinas PPA dan bantuan hukum, Hatta menyebut pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut. “Itu nanti akan dimintakan. Ini saja sudah cukup dulu. Nanti kalau keterangan korban dan saksi belum jelas, baru kami dalami lagi,” kuncinya. (*)
