MAKASSAR, BKM.COM–Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia Partai Demokrat, Dr Tri Sulkarnain Ahmad, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perbaikan infrastruktur dasar dan penataan aset daerah di wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea. Hal itu disampaikannya saat melaksanakan Reses Pertama Masa Sidang Pertama Tahun Anggaran 2025/2026, Rabu (15/10/2025).
Dalam kegiatan yang digelar di beberapa titik, di antaranya Jl. Biring Romang (samping Imigrasi Kapasa), Komp. Kodam II Jl. Rudal 4 Sudiang Raya, BTN Sakinah Baru Paccerakkang, serta dua lokasi di kawasan BTP, Kelurahan Buntusu dan Tamalanrea, Ia menerima berbagai aspirasi warga.
Isu yang paling banyak disampaikan menyangkut air bersih, drainase, penerangan jalan, pengelolaan sampah, dan CCTV lorong. Ia mengatakan, salah satu solusi jangka panjang yang tengah diperjuangkan adalah pembuatan kantong air untuk menstabilkan debit air di wilayah padat penduduk.
“Insyaallah akan kita anggarkan di APBD pokok tahun ini. Pembuatan kantong air sangat penting untuk menjaga debit air dan mengantisipasi banjir,” ujar Tri Sulkarnain di hadapan warga.
Selain itu, Tri juga menyoroti lemahnya penataan aset pemerintah kota, terutama di wilayah pinggiran yang terus berkembang. Menurutnya, masih banyak lahan pemerintah yang belum memiliki papan bicara atau tanda kepemilikan resmi, sehingga rawan diklaim oleh pihak tertentu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan untuk menertibkan hal ini. Banyak aset Pemkot belum diberi tanda kepemilikan, dan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Politisi Demokrat yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga meminta agar warga aktif mendokumentasikan setiap persoalan lingkungan di wilayahnya, mulai dari lampu jalan mati, drainase tersumbat, hingga sampah menumpuk.
“Silakan kirimkan dokumentasi ke kami. Kalau datanya lengkap, saya akan teruskan langsung ke dinas terkait agar bisa segera ditangani,” katanya.
Tri menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun melalui reses ini akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran dewan (Pokir) dan dibawa ke pembahasan APBD 2026. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, kelurahan, dan pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.
“Kalau jalanan tidak terlalu sulit, pengerjaan bisa langsung dilakukan. Yang penting komunikasi antara warga dan pemerintah tetap terbuka,” tandasnya.
Melalui reses tersebut, Tri Sulkarnain menegaskan peran DPRD bukan hanya menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat di lapangan, khususnya dalam hal pelayanan publik, penataan aset, dan peningkatan kualitas lingkungan.
Tri Sulkarnain Serap Aspirasi Warga: Dorong Pembuatan Kantong Air dan Penataan Aset Daerah
