SINJAI, BKM — Upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Hal ini terlihat dari langkah serius dalam mempersiapkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025 yang dikolaborasikan dengan inovasi digital melalui e-AKIP Sinjai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra A. Irwansyahrani Yusuf serta Asisten Administrasi Umum Andi Ariany Djalil, menghadiri pertemuan persiapan evaluasi SAKIP 2025 dan sosialisasi e-AKIP Sinjai di Gedung Command Center, Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (17/10/2025).
Pertemuan yang digagas Bagian Organisasi Setdakab Sinjai ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam mengimplementasikan SAKIP serta memantapkan kesiapan menghadapi evaluasi oleh Kemenpan RB pada 21 Oktober 2025 mendatang.
Evaluasi tersebut menjadi tahapan penting setelah Sinjai melewati dua tahap awal melalui portal SAKIP RB dan ZI Kemenpan RB. Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi fokus evaluasi, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Koperasi dan UMKM Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan substansi dari seluruh OPD yang dievaluasi.
“Saya sangat mengharapkan agar para kepala OPD menyiapkan bahan paparan dan menyiapkan diri terutama penguasaan tentang semua pelaksanaan capaian program pohon kinerja cascading crosscutting dan jangan lupa jumlah program dan kegiatan yang ada di OPD masing-masing karena pada saat dievaluasi hal ini yang biasanya terlupakan dan bahkan rencana capaian renstra juga harus diperhatikan,” harapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan portal e-AKIP Sinjai sebagai sarana monitoring capaian kinerja.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan sejumlah pembaruan pada aplikasi tersebut, termasuk fitur dasbor pimpinan, hak akses dinamis, dan analisis laporan berbasis AI.
“Saya selaku sekretaris daerah bisa mengkases semua OPD untuk melihat capaian realisasi dan kelengkapan dokumen masing-masing. Dan untuk pertama kalinya aplikasi e-AKIP Sinjai memasukkan pemanfaatan AI dalam analisis laporan, dimana melalui teknologi ini memberikan ramalan strategis berbasis data yang mampu membantu merancang langkah-langkah lebih tepat dan menjadi pertimbangan dasar dalam pengambilan keputusan baik dalam pengambilan evaluasi kinerja pemerintah daerah maupun evaluasi perangkat daerah,” jelas Sekda Andi Jefrianto.
Selain fitur-fitur yang telah diperbarui, Pemkab Sinjai juga merencanakan pengembangan lanjutan e-AKIP, antara lain fitur notifikasi seluler, integrasi SIPD, dan kolaborasi dengan BKN untuk mempercepat digitalisasi kinerja ASN pada 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai, Direktur RSUD Sinjai, tim evaluasi SAKIP Inspektorat Daerah, tim pengembang e-AKIP, serta para kasubbag program perangkat daerah.

