BERITAKOTAMAKASSAR.COM – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkannya ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mantan suami Irish Bella itu kini dikategorikan sebagai warga binaan high risk setelah berulang kali terjerat kasus narkoba.
Pemindahan Ammar Zoni dilakukan bersama lima warga binaan lainnya. Mereka dipindahkan ke lapas yang dikenal memiliki sistem pengamanan super ketat. “Ini bukti keseriusan kementerian dan dirjen bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti, Kamis (16/10).
Rika menjelaskan, warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security atau Maximum Security. Dari lapas asalnya, mereka dikawal ketat hingga tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengubah perilaku warga binaan agar menjadi lebih baik.
Selain Ammar Zoni, Rika mengungkapkan sudah ada sekitar 1.500 warga binaan high risk yang lebih dulu dipindahkan ke Nusakambangan. “Tujuan penting dari pemindahan ini adalah melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta menjaga keamanan. Juga untuk kepentingan warga binaan sendiri agar mereka dapat memperbaiki diri,” tambahnya.
Proses pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan dari Petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, Polres Metro Jakarta Timur, dan Mabes Polri. Langkah pengamanan berlapis ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran selama proses berlangsung.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kementerian Imipas, Heri Azhari, menegaskan komitmen pihaknya terhadap pemberantasan narkoba di dalam lapas. “Seperti yang berulang kali diingatkan pak menteri dan dirjenpas, Zero Narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm bagi kami untuk terus waspada dan bertindak tegas,” ujarnya.(jp)
