SINJAI, BKM—Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menjadi peserta dalam agenda nasional Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pelaksanaan evaluasi berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa pagi (21/10/25).
Evaluasi ini merujuk pada Surat Kementerian PAN-RB Nomor B/125/AA.04/2025 tertanggal 17 Oktober 2025 tentang Undangan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, mengikuti kegiatan ini dari Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Ia didampingi Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Asisten Administrasi Umum Setda Sinjai Andi Ariany Djalil, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Sinjai Hj. Andi Sompa.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ratnawati memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sinjai, mulai dari arah pembangunan, inovasi yang dikembangkan daerah, hingga langkah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Usai pemaparan Bupati, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa menyampaikan penjelasan teknis lanjutan. Ia menguraikan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), termasuk capaian indikator kinerja utama, evaluasi internal, serta upaya perbaikan yang telah dan akan dilakukan.
Evaluasi AKIP menjadi instrumen pemerintah pusat untuk memastikan setiap instansi pemerintah daerah menjalankan program dan kegiatan secara efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil.
