MAKALE, BKM–Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tana Toraja melakukan kunjungan kerja (Kunker) di sentra tenun khas Toraja di Lekke kecamatan Simbuang, dan Kondodewata kecamatan Mappak.
Kunjungan Pansus RPIK untuk menyaksikan produksi tenun di wilayah terpencil Simbuang dan Mappak.
Pasalnya tenun merupakan salah satu produk industri unggulan daerah Tana Toraja yang perlu payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebab berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus Ranperda RPIK Semuel Tandirerung dari Fraksi Nasdem mengatakan Kunker dilakukan untuk melihat situasi di lapangan terkait dengan Ranperda ini.
“Ranperda mengurai industri unggulan tenun sehingga meningkatkan produksi perlu sentuhan tehnologi menjadi produksi industri kerajinan,” tutur Semuel Tandirerung.
Menurut Semuel, tenun Lekke dan Kondodewata produk unggulan, kedepan pemasarannya baik melalui event, pameran, galeri dekranasda, dan promosi lainnya.
“Ranperda RIPK boleh saja mendirikan industri asalkan tidak bertentangan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), dimana dalam RTRW wilayah yang dilarang seperti Kawasan Lindung dan Kawasan Rencana Pengendalian Pangan Berkelanjutan,” pungkas Semuel (gus/rif/d).
