MAKASSAR, BKM–Dalam upaya memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum Pemilu dan memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu.
Rakor mengangkat tema Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu bertempat di MaxOne Hotel & Resort, Makassar, Sabtu (25/10).
Kegiatan Rakor dihadiri kurang lebih 100 peserta dari berbagai unsur, meliputi jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Sulawesi Selatan, yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kabupaten/kota.
Hadir pula tokoh-tokoh nasional dan daerah, di antaranya Anggota DPR RI Komisi II Taufan Pawe, Anggota Bawaslu Republik Indonesia Herwyn JH Malonda, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo.
Serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan BIN Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli menekankan pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum Pemilu.
Mardiana menyebut, Pemilu 2024 baru saja dilalui bahwa ada beberapa catatan yang dapat diambil, di antaranya waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala dalam proses pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana Pemilu.
Olehnya, sinergitas antar-lembaga harus dikuatkan dalam setiap tarikan napas penegakan hukum dalam proses pengambilan keputusan. “Kita berharap pertemuan ini menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki fondasi bagaimana berdaya dan memperkuat kelembagaan, agar sentra gakkumdu tidak hanya cepat tetapi juga tepat, tidak hanya prosedural tetapi juga mampu terjadi dalam penegakan hukumnya,”tegas Mardiana
Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Bakti menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran bawaslu, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penting ini,” ucapnya.
Pun jelas dia, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi antar lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi forum strategi untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perubahan terhadap regulasi kepemiluan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Jefler Hielsa Malonda menyoroti pentingnya penguatan kapasitas digital dalam penegakan hukum kepemiluan di era informasi teknologi.
Makanya pihaknya berharap kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam pengembangan teknologi, dapat terus diperkuat.
“Tantangan kita bersama, misalnya terkait verifikasi bukti digital di lapangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima tantangan digital. Tantangan kami di Bawaslu adalah bagaimana minimal setiap jajaran dibekali kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigasi,”ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe (TP), menyampaikan pandangan visionernya mengenai masa depan kelembagaan Bawaslu.
“Saya punya mimpi bagaimana Bawaslu itu diberi kewenangan luas tak terbatas agar tidak bisa diintervensi. Saya punya mimpi lembaga ini bisa menjadi lembaga yang memiliki peradilan tersendiri,”ujar TP yang juga Ketua Golkar Sulsel ini. (jun/rif)
