Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Tahan Dua Oknum Anggota DPRD Takalar Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

TAKALAR, BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar kini ditahan kepolisian setempat. Mereka adalah Isr dan SR.

SR yang merupakan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk sementara dititip di tahanan Polsek Mappakasunggu, Polres Takalar. Ia diboyong oleh petugas usai mengikuti rapat paripurna DPRD pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, surat penetapan tersangka terhadap keduanya ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Takalar AKB Hatta tertanggal 22 Oktober 2025. BKM sudah berusaha untuk mengonfirmasi AKP Hatta, namun belum direspons.

Tersangka Isr dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi milik seorang pengusaha. Ia dijemput polisi pada Senin malam, 27 Oktober 2025 dan kini menjadi tahanan titipan di Polsek Mappakasunggu. Sementara SR terseret dugaan penggelapan modal kerja sama jual beli solar milik pelapor atas nama Hakim Akbar.

Dihubungi sebelum ditahan, Isr yang merupakan politisi Partai Gerindra berjanji untuk memberi penjelasan. ”Sebentar saya chatki,” tulisnya singkat. Namun, setelah itu tidak ada informasi selanjutnya.

Sementara SR sebelumnya berdalih penetapan tersangka terhadap dirinya salah sasaran. Ia bersikukuh yang terlibat dalam bisnis solar adalah mantan suaminya.

”Bukan saya yang melakukan, tapi mantan suami saya. Namun, si pelapor ini bingung jadi arahnya ke saya. Tapi Insyaallah akan ada terbaik,” ujar SE.

Menyusul penetapan tersangka terhadap dua legislator itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar Syamsuddin Serang mengaku masih mencermatinya. Ia Ia menyebut baru akan membahas hal ini bersama anggota BK yang lain. ”Sekarang ranahnya lebih banyak di partai,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Takalar H Indar Jaya mengatakan pihaknya baru akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait masalah ini. ”Sebagai pimpinan partai di Kabupaten Takalar kami akan melakukan persuratan ke DPD dan DPP partai sebagai bahan laporan terkait masalah ini,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPW PKB Sulsel Haekal. Menurutnya, masalah ini akan diselesaikan di level Mahkamah Partai. “Prosesnya di Mahkamah Partai, karena begitu mekanismenya,” ucapnya. (*)

 

Exit mobile version