MAKASSAR, BKM — Aksi perang kelompok (perpok) pecah di tiga wilayah hukum Polrestabes Makassar. Masing-masing di perbatasan wilayah hukum Polsek Mamajang, Jalan Veteran Selatan dan Polsek Makassar serta Polsek Rappocini, pada Rabu dinihari (22/10) lalu.
Menurut Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, sesuai hasil penyelidikan di lokasi, perang kelompok diduga dipicu dari dendam lama yang berawal dari persoalan anak kecil, kemudian ikut ke ranah kelompok dewasa.
Dalam kejadian tersebut satu orang warga menjadi korban terkena anak panah atau busur. Kelompok tersebut saling serang menggunakan baru, busur atau anak panah hingga letusan petasan.
Di lokasi tersebut sudah beberapa kali menjadi titik bentrokan antar kelompok. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat akan perang kelompok antarwarga tersebut. (jul)
