Site icon Berita Kota Makassar

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Wujud Kepedulian Negara bagi Pengurus Masjid

JAKARTA, BKM — BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk memberikan jaminan perlindungan kerja bagi pengurus masjid dan musala di seluruh Indonesia.
Penandatanganan ini berlangsung di Plaza Jamsostek, Kuningan, Jakarta, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, serta Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi mereka yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.
”Kami berkolaborasi dengan DMI untuk melindungi seluruh ekosistem masjid dan musala — mulai dari marbot, imam, muazin, khatib, petugas kebersihan, hingga pengurus DMI. Perlindungan yang diberikan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan dengan jaminan hari tua (JHT),” ujar Pramudya.
Sementara itu, Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, Indonesia memiliki sekitar 800 ribu masjid dan musala. Jumlah terbanyak di dunia dengan estimasi dua juta pengurus aktif di seluruh wilayah.
”Kita perlu memastikan kesejahteraan mereka. Soal iurannya, bisa ditanggung Baznas atau pemerintah daerah, agar mereka mendapat sistem kesejahteraan yang dijamin. Saya pernah mendengar ada khatib yang jatuh lalu meninggal saat khutbah di Makassar. Hal-hal seperti ini menunjukkan pentingnya jaminan perlindungan kerja,” kata JK.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menilai, kerja sama ini merupakan bentuk nyata penghargaan atas pengabdian para pengurus masjid.
”Mereka adalah penjaga rumah Allah yang bekerja dengan penuh keikhlasan. Memberi perlindungan sosial kepada mereka bukan hanya kebijakan sosial, tapi juga ibadah sosial yang bernilai tinggi,” ujar Wamenag.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyampaikan komitmen untuk mendukung implementasi kerja sama ini hingga ke tingkat masjid dan mushala di wilayahnya.
”Kami di BPJS Ketenagakerjaan Palopo siap bergerak cepat menindaklanjuti kerja sama nasional ini. Banyak pengurus masjid dan marbot di daerah kami yang belum terlindungi. Dengan program ini, mereka akan mendapatkan kepastian jaminan bila terjadi risiko kerja, termasuk kecelakaan atau meninggal dunia,” ujar Haryanjas. (mir)

Exit mobile version