PINRANG, BKM — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka gerakan nasional anti korupsi di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (28/10). Pemkab Pinrang menegaskan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang terus digalakkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah partisipasi aktif Pemkab Pinrang dalam pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.
Sudirman mengatakan sebagai wujud keseriusan pihaknya mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berperan aktif dalam pelaksanaan SPI. Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum semata, tetapi merupakan tugas bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Melalui SPI, kita dapat mengukur sejauh mana sistem pemerintahan di Kabupaten Pinrang telah berjalan dengan transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel,” jelasnya.
Wabup menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan survei ini berjalan efektif dan menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena setiap rupiah yang dikelola dengan baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tegas Wabup Sudirman.
Langkah ini sejalan dengan semangat good governance yang terus digelorakan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, Pemkab Pinrang berharap hasil SPI 2025 dapat mencerminkan meningkatnya integritas birokrasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan. (ady/C)
