SINJAI, BKM—Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi daerah. Melalui dukungan sarana pertanian yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, Pemkab Sinjai menargetkan peningkatan produksi serta kualitas hasil pertanian dan perkebunan.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan bahwa penyediaan sarana pertanian merupakan langkah strategis demi mewujudkan swasembada pangan di daerah. Selain menjadi implementasi visi-misi Kepala Daerah, bantuan ini juga menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada para petani. Sarana tersebut meliputi alat dan mesin pertanian (alsintan), benih, dan pupuk yang berfungsi meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menyerahkan Bantuan Sarana Pertanian kepada sejumlah Kelompok Tani di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (30/10/2025).
Dalam penyerahan tersebut, disalurkan enam unit hand tractor, enam unit power thresher, empat unit pompa air, bantuan benih jagung untuk 200 hektare, serta bibit kopi bagi 100 hektare. Acara ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Achmad Fauzan Guntur dan Heriwawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan H. Kamaruddin dan Kepala Dinas Kominfo Sinjai Dr. Mansyur.
“Bantuan yang diserahkan pada hari ini diharapkan mampu dimanfaatkan dengan baik dalam pengelolaan usaha tani, sehingga upaya peningkatan produksi, produktivitas, dan kualitas produksi dapat diwujudkan yang berujung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani di Kab. Sinjai.” jelas Bupati.
Di kesempatan yang sama, Achmad Fauzan Guntur dan Heriwawan menegaskan komitmen mereka untuk terus bersinergi dengan Pemkab Sinjai dalam mengawal visi misi dan program pembangunan, khususnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para pimpinan BPP se-Kabupaten Sinjai, para Mantri Tani, serta Ketua Kelompok Tani penerima bantuan.

