MAKASSAR, BeritaKotaMakassar.Com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat pemkot dalam mendorong ekonomi lokal. Ia menyatakan separuh dari total belanja pemerintah daerah akan dialokasikan untuk produk lokal, dengan 50% dari porsi itu khusus bagi pelaku UMKM Makassar. Kebijakan ini diumumkan dalam sosialisasi Perpres No. 46/2025 di Hotel Four Points, Kamis (30/10/2025).
Kebijakan belanja lokal merupakan langkah konkret untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan total belanja daerah sekitar Rp3 triliun, peluang ekonomi diharapkan tidak hanya dinikmati korporasi besar. Pemkot juga akan memperkuat pendampingan agar UMKM naik kelas dan mendukung pembangunan kota.
Transparansi menjadi kunci dalam implementasi kebijakan ini. Proses pengadaan di lingkup Pemkot Makassar telah 100% elektronik (e-procurement) sejak 2019. Sistem ini menempatkan Makassar di posisi kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp645 miliar, sekaligus mencegah penyimpangan anggaran.
Selain fokus pada belanja lokal, berbagai program penguatan UMKM juga disiapkan. Program meliputi sertifikasi higienitas, akses pembiayaan, pasar, dan inkubator bisnis. Tujuan jangka panjangnya adalah meningkatkan daya saing hingga mampu menembus pasar ekspor, yang menandai kematangan tata kelola.
Pemerintah juga akan mendudukkan standar untuk investasi seperti lapangan paddle tennis yang marak, guna mencegah masalah di kemudian hari. Strategi bisnis UMKM diharapkan berbasis pada kedekatan dengan bahan baku dan pemahaman mendalam terhadap pasar lokal.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Makassar memperkuat tiga pilar pembangunan ekonomi: belanja lokal, pemberdayaan UMKM, dan tata kelola pengadaan yang akuntabel. Tujuannya mewujudkan Makassar sebagai pusat ekonomi yang tangguh dan berdaya saing di kawasan Indonesia Timur. (*)
