pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PAN Tak Berikan Perlindungan! Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Ditetapkan Tersangka, Hadapi Proses Hukum dan Sanksi Partai Sendirian

Ketua Partai PAN Sinjai Mappahakkang (kiri) dan Kamrianto Anggota DPRD Sinjai dari Partai PAN (kanan)

SINJAI,BKM– Kasus pembakaran mobil yang menyeret nama Kamarianto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, mendapat tanggapan tegas dari Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai, Mappahakkang.

Dalam pernyataan kepada media pada Selasa, 4 November 2025, Mappahakkang menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan perlindungan kepada kadernya yang terjerat kasus pembakaran mobil tersebut. Memberikan dukungan penuh PAN terhadap proses penegakan hukum.

Mappahakkang mengungkapkan keterkejutannya dan rasa penyesalannya atas insiden yang melibatkan kadernya tersebut. “Saya baru tahu kalau yang bersangkutan terlibat kasus ini, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” bebernya.

Menyikapi hal ini, DPD PAN Sinjai memilih untuk menyerahkan kasus pidana ini sepenuhnya kepada aparat hukum, yakni Polres Sinjai, untuk diusut tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat hukum atau Polres Sinjai. “Kalau di partai, kami serahkan ke pimpinan kami,” kata Mappahakkang, memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi partai.




×


PAN Tak Berikan Perlindungan! Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Ditetapkan Tersangka, Hadapi Proses Hukum dan Sanksi Partai Sendirian

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link