Site icon Berita Kota Makassar

Sekda Sinjai Tekankan Konsistensi OPD dalam Pemenuhan Indikator MCSP KPK 2025

SINJAI, BKM — Upaya penguatan tata kelola pemerintahan kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekda, Kamis (6/11/2025).

Rapat tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Sinjai dalam mempercepat pemenuhan indikator pencegahan korupsi. Sistem MCSP sendiri merupakan inovasi KPK yang dirancang untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak korupsi di daerah. Program ini merupakan pengembangan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan delapan area fokus pengendalian, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah, serta penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Setiap area tersebut dinilai berdasarkan aspek transparansi, regulasi, dan akuntabilitas. Dalam rapat, sejumlah OPD memaparkan progres pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).

Sekda Andi Jefrianto menegaskan pentingnya konsistensi perangkat daerah dalam pengunggahan dokumen pendukung yang menjadi syarat penilaian. Ia menekankan bahwa ketidaksesuaian antar-OPD dapat berdampak pada hasil akhir evaluasi KPK.

“Saya berharap konsistensi antar OPD dalam mengunggah dokumen agar tidak bertolak belakang, karena pasti ini akan mempengaruhi nilai kita. Kemudian penanggalan dokumen-dokumen itu harus betul-betul dipastikan sesuai dengan indikator yang ada,”tegasnya.

Ia juga mengingatkan admin MCSP agar tidak hanya berhenti pada proses pengunggahan dokumen, namun terus melakukan monitoring terhadap catatan dan koreksi yang disampaikan KPK.

“Setelah mengunggah dokumen kan ada jawaban dari KPK, olehnya itu kita harus memperhatikan catatan yang dikembalikan KPK, jangan sampai masih ada yang kurang, sehingga segera dilengkapi kekurangannya,” tambahnya.

Rapat ini turut dihadiri Inspektur Daerah, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kepala BKPSDMA, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil, Kepala Dinas PTSP, Sekretaris BKAD, Kabag PBJ Setda, Kabag Organisasi Setda, Kabag Hukum Setda, serta admin MCSP delapan area intervensi KPK Kabupaten Sinjai.

Exit mobile version