Site icon Berita Kota Makassar

Cegah Narkoba, BNN Sidrap Bimtek Penggiat P4GN

SIDRAP, BKM — Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidrap melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Hadide Café and Resto, Sidrap selama dua hari, (5-6/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemikiran serta memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Sidrap Syahril Said secara resmi membuka kegiatan menekankan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis ini mengingat BNN Kabupaten Sidrap masih tergolong baru sehingga membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat dengan berbagai elemen masyarakat.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur seperti Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Sidrap, KNPI Kecamatan se-Kabupaten Sidrap, Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidrap, serta Universitas Ichsan Sidrap.

Pada hari pertama, Hj. Nurhidayah menyampaikan materi bertajuk “Pengenalan Penggiat P4GN dan Metode Pencegahan.” Dalam paparannya, beliau menjelaskan peran, tugas, fungsi, serta karakter yang harus dimiliki oleh seorang penggiat P4GN sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Sementara itu, pada hari kedua, A. Diana Syamsuddin membawakan materi “Aspek Hukum dan Rehabilitasi Napza.” Beliau memaparkan pengertian narkotika, klasifikasi atau penggolongan narkotika, serta tindak pidana dan sanksi hukum yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta dan tamu undangan. Berbagai saran dan masukan disampaikan kepada BNN Kabupaten Sidenreng Rappang, di antaranya mengenai pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, serta lembaga pendidikan tinggi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan rehabilitasi narkoba di wilayah Sidrap.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terbentuknya penggiat P4GN di 11 kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai perpanjangan tangan BNN Kabupaten Sidenreng Rappang dalam upaya P4GN, khususnya di bidang pencegahan, guna mewujudkan Kabupaten Sidenreng Rappang Bersih Narkoba, tambah Syahril Said. (ady/C)

Exit mobile version