pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres-Lapelitda Pinrang Sosialisasi Penyalahgunaan Lem Aibox

SOSIALISASI -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapelitda saat menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Aibox Fos di Cafe Citra Lowita, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (8/11/).

PINRANG, BKM, — Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapelitda menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Aibox Fos di Cafe Citra Lowita, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (8/11/).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Suppa, Kapolsek Suppa, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Antusiasme masyarakat begitu tinggi, terlihat dari kehadiran lebih dari 100 peserta yang mengikuti acara tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa Polres Pinrang di bawah kepemimpinan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Polres Pinrang berkomitmen tegas untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi masif terkait bahaya narkoba serta penyalahgunaan lem Aibox Fos, terutama di kalangan remaja. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami risiko dan dampak buruk yang ditimbulkan,” ujar Iptu Mangopo Mansyur dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, Iptu Mangopo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat orang tua terhadap aktivitas pergaulan anak-anak di lingkungan sekitar, serta peran guru dalam memantau perilaku siswa di sekolah.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, keluarga dan sekolah. Orang tua dan guru memiliki peran vital dalam membentengi anak-anak dari pengaruh negatif narkoba dan zat berbahaya lainnya,” tambahnya.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Polres Pinrang dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapelitda yang diketuai Yusuf Nurdin. Dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Pinrang dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Suppa, Syamsul, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan, terutama bagi para remaja di wilayah kami. Dengan adanya edukasi langsung dari pihak kepolisian, masyarakat menjadi lebih sadar dan waspada terhadap bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Aibox Fos,” ujar Syamsul.

Dia berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin di berbagai desa dan sekolah untuk memperkuat kesadaran masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja, dapat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan lem Aibox Fos, serta bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat adiktif. (ali)



×


Polres-Lapelitda Pinrang Sosialisasi Penyalahgunaan Lem Aibox

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link