MAKALE, BKM — Kapolres Tana Toraja AKBD Budi Hermawan menjatuhkan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri Bripka Muh. Arfah Syamsuddin dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas keterlibatannya dalam kasus narkoba baru-baru ini. Kali ini, Kapolres kembali menindak tegas MFP bertugas di Polsek Saluputti yang terjaring razia di Kamar Wisma di Makale bersama seorang perempuan, Jumat (7/11) dan positif narkoba Amphetamine dan Metaphetmine.
MFP terjaring razia Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika diprakarsai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta OPD lainnya.
Di wisma yang sama juga terjaring satu perempuan positif narkoba. Keduanya digelandang ke Kantor BNNK Tana Toraja jalani proses selanjutnya.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian membernarkan oknum Polisi terjaring razia positif narkotika.
Ustin menyayangkan oknum polisi indisipliner terjaring razia, seharusnya jadi contoh berbuat tindakan tidak terpuji, dan ini hentuk kegagalan polisi mengayomi masyarakat, ujarnya. Razia semalam 150 orang dites urine, dan ditemukan 12 orang positif narkoba. (gus/D).

