MAROS, BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Khris Rolanto melakukan kunjungan kerja penting ke Kejaksaan Negeri Maros pada hari Senin, 10 November 2025. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dalam upaya pengamanan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Kepala KPP Pratama Maros didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II, Suwandi dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, Khris Rolanto menyampaikan bahwa sektor penerimaan negara, khususnya pajak, merupakan sektor yang sangat vital bagi negara.
“Dengan adanya sinergi antar instansi pemerintah, diharapkan penerimaan dari sektor perpajakan akan lebih optimal,” tutur Kepala KPP Pratama Maros.
Selain membahas sinergi pengamanan penerimaan, Kepala KPP Pratama Maros juga menyampaikan permintaan khusus kepada Kajari Maros. Permintaan tersebut berkaitan dengan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun 2025 yang wajib dilaporkan melalui sistem Coretax.
Khris Rolanto meminta bantuan Kepala Kejaksaan Negeri Maros untuk mengimbau segenap jajaran Kejaksaan Negeri Maros agar dapat segera melakukan aktivasi akun Coretax dan memperoleh kode otorisasi yang diperlukan.
Menyambut baik permintaan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan, S.H., M.H. menyatakan kesiapan instansinya untuk bersinergi dengan KPP Pratama Maros dalam rangka pengamanan penerimaan negara.
Terkait aktivasi akun Coretax, Kepala Kejaksaan Negeri Maros memastikan bahwa ia segera akan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan aktivasi akun dan mengajukan permintaan kode otorisasi melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak. (ari)

