BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah mengajak semua elemen untuk ikut memerangi korupsi. Dia menilai, korupsi merupakan musuh bersama.
“Membangun budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum,” ujar Umy Asyiatun Khadijah saat sambutan pada Sosialisasi Pembangunan Budaya Antikorupsi di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (11/11).
Dengan demikian, kata politikus muda berlatar pengusaha ini, maka membangun budaya antikorupsi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, DPRD, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat sipil.
“Olehnya, mari bersama kita wujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Pemerintahan yang berintegritas akan melahirkan pembangunan yang berkelanjutan dan menumbuhkan kepercayaan rakyat,” pesan Umy Asyiatun Khadijah kepada peserta sosialisasi.
Legislator asal Dapil Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale ini, menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak lingkup terkecil, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja. Ia menekankan bahwa integritas aparatur pemerintahan adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola daerah yang bersih dan berkeadilan.
“Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dari lingkungan kerja kita masing-masing. Ketika aparatur menolak gratifikasi atau suap, bekerja sesuai prosedur, dan melayani masyarakat dengan ikhlas, di situlah benih kejujuran tumbuh menjadi budaya,” jelas Umy Asyiatun.
“Sebaliknya, ketika kita menoleransi penyimpangan kecil, kita sedang membuka jalan bagi kejahatan besar yang merugikan daerah dan masyarakat. Semoga sosialisasi ini dapat menjadi ruang pencerahan dan motivasi bagi kita semua,” sambungnya.
Selain Umy Asyiatun Khadijah, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, Inspektur Daerah Bulukumba, Andi Mannangkasi yang mewakili Bupati Bulukumba, serta para narasumber lainnya, termasuk Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Refah Kurniawan, dan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali. Hadir pula para Kepala OPD, para Kepala Desa, para Kepala Sekolah dan tamu undangan lainnya.
Alkhaisar Jainar Ikrar ikut didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menyampaikan materi terkait strategi pencegahan korupsi serta upaya penguatan pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah.
Alkhaisar mendorong agar program sosialisasi antikorupsi tidak hanya berfokus pada kalangan elite atau pejabat pemerintahan, melainkan juga di tingkat paling bawah, termasuk pelajar. Menurutnya, pembentukan budaya antikorupsi perlu dilakukan sejak anak-anak masih berada di bangku sekolah.
“Kita harus menanamkan budaya antikorupsi kepada anak-anak di sekolah. Di sana bibit-bibitnya, kebiasaan-kebiasaan yang kelak akan membentuk karakter. Ketika mereka nanti memegang amanah, karakter itulah yang akan menentukan,”ungkap Alkhaisar Jainar Ikrar.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya menyasar wilayah pedesaan sebagai langkah preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Dia juga menyebut perlunya peran aktif Inspektorat untuk memberi pendampingan dan sosialisasi kepada para kepala desa.
“Untuk ke depannya, kita harus turun ke desa-desa memberikan sosialisasi sebagai bentuk pengawasan. Misalnya dalam pengelolaan keuangan desa, Inspektorat harus hadir di tengah-tengah kepala desa untuk memberikan pemahaman agar tidak terjadi kesalahan administrasi,”jelas Alkhaisar.
Menurut dia, banyak kasus di desa bukan disebabkan oleh niat jahat, tetapi karena kesalahan administrasi akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan keuangan. Kondisi ini seringkali menjadi pintu masuk yang dapat menjerumuskan pada tindak pidana korupsi.
“Kadang-kadang tidak ada niat untuk korupsi, tetapi terjadi mal administrasi karena kurang paham administrasi keuangan. Hal itu bisa menjadi potensi tindak korupsi,”ujar Alkhaisar.(ful/rif)
