Site icon Berita Kota Makassar

Konsultasi Publik KPU Pinrang Upaya Tingkatkan Kualitas Data Pemilih

PINRANG , BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Pinrang, Rabu (12/11).
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sejumlah organisasi kewartawanan, serta instansi terkait. Seluruh komisioner KPU Kabupaten Pinrang turut hadir.

Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh Ali Jodding dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk membangun kesamaan persepsi antara KPU dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka penyempurnaan data pemilih.

“Forum ini penting untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi dari berbagai pihak menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih di Kabupaten Pinrang,” ujar Muh Ali Jodding.
Ia menambahkan, penyusunan standar pelayanan ini juga merupakan bentuk komitmen KPU Pinrang dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemutakhiran data pemilih yang menjadi dasar penting dalam setiap tahapan pemilu.

“Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata untuk memperkuat sinergi antar lembaga. Kami berharap masukan dan kritik konstruktif dari peserta forum dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan standar pelayanan ini,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pinrang berharap terwujudnya layanan pemutakhiran data pemilih yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. (ali/c)

Exit mobile version