MAROS, BKM — Puluhan rumah dan bangunan di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Maros, rusak diterjang angin puting beliung. Puting beliung menerjang kawasan tersebut pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 09.45 Wita.
Personel Polsek Bantimurung dipimpin Kapolsek, AKP Siswandhy, S.Sos segera turun ke Dusun Manarang dan Dusun Bontokappong untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal.
Angin puting beliung yang datang secara tetiba itu menyebabkan sejumlah rumah di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, mengalami kerusakan, mulai dari atap rumah yang terbang, dinding roboh, bagian dapur rusak, hingga kandang ternak ambruk.
Gedung TPA setempat juga terdampak akibat terjangan angin kencang tersebut. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Saksi mata menjelaskan, suara gemuruh terdengar keras sebelum angin kencang menerbangkan material bangunan. Beberapa warga panik dan keluar rumah ketika atap-atap mulai beterbangan ke berbagai arah. Petugas Polsek Bantimurung bergerak cepat menangani situasi.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pendataan terhadap bangunan yang terdampak, membantu evakuasi material bangunan yang berserakan, serta memastikan seluruh warga dalam keadaan aman.
Setelah pendataan awal, Polsek Bantimurung menyusun laporan resmi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta kecamatan untuk langkah penanganan lanjutan.
Kapolsek Bantimurung, AKP Siswandhy, menegaskan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi masyarakat dan melakukan pendataan kerusakan.
”Prioritas kami adalah keselamatan warga serta memastikan penanganan awal berjalan cepat dan tepat,” kata Kapolsek.
Polsek Bantimurung masih melakukan pemantauan di Desa Tukamasea guna memastikan situasi tetap aman pasca-kejadian.

