PAREPARE, BKM — Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasmimg Hamid, Pemkot Parepare mendorong program pembinaan karakter berbasis religiusitas melalui kegiatan berbasis masjid. Bagi sebagian orang, ini mungkin terlihat sekadar kegiatan tambahan tapi bagi mereka yang mengikuti perkembangan teori pendidikan modern, langkah ini sejatinya berada di jalur yang tepat.
Wali Kota Parepae Tasming Hamid mengakui satu hal menarik yang kini tumbuh di Parepare belakangan ini. Sebuah kebijakan religiusitas yang tidak berhenti sebagai paragraf di dokumen pemerintah, tetapi benar-benar menyentuh keseharian anak-anak sekolah.
”Sebagai penguat bahwa kebijakan religiusitas ini berjalan secara nyata dan terencana, Pemkot Parepare melaksanakan program religiusitas jenjang SMP se-Kota Parepare pada 21–23 November 2025 dengan melibatkan seluruh siswa kelas IX. Kegiatan ini berlangsung di berbagai masjid melalui izin resmi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta diawasi guru pendamping dari masing-masing sekolah,”ujar Tasming.
Dalam surat permohonan penggunaan masjid, panitia menegaskan tiga komitmen penting, menjaga kebersihan dan ketertiban masjid, menaati aturan yang ditetapkan pengurus masjid, serta memastikan kegiatan tidak mengganggu ibadah jemaah. Detail operasional yang rapi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar menjalankan program simbolik, tetapi benar-benar menyiapkan ruang pembiasaan nilai yang aman, terstruktur, dan menghormati fungsi sosial masjid. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, pengurus masjid, dan masyarakat memperlihatkan praktik langsung dari teori ekologi Bronfenbrenner, di mana berbagai lingkungan anak bekerja bersama membentuk karakter. Fakta ini sekaligus menjadi bukti bahwa kebijakan religiusitas Parepare tidak berhenti sebagai visi, tetapi hadir sebagai pengalaman edukatif yang konkret bagi peserta didik.
Pertama, kebijakan ini sangat selaras dengan teori habituasi, bahwa karakter tidak lahir dalam sehari, melainkan melalui pembiasaan yang konsisten. Aristoteles dalam Nicomachean Ethics menegaskan bahwa kebajikan tidak tumbuh dari pengetahuan semata, tetapi dari kebiasaan yang diulang. Dalam konteks Parepare, kehadiran rutin di masjid, belajar adab, menjaga kebersihan, dan mengatur perilaku bukan sekadar ritual, tetapi proses internalisasi nilai. Anak-anak belajar disiplin bukan karena diperintah, melainkan karena terbiasa.
Kedua, program ini juga memenuhi kerangka Character Education dari Lickona (1991), yang menekankan tiga aspek penting: moral knowing, moral feeling, dan moral action. Masjid menjadi ruang alami bagi ketiganya. Anak-anak memahami nilai (knowing), merasakan suasana teduh dan spiritual (feeling), lalu mempraktikkan adab, keteraturan, dan kedisiplinan (action). Banyak sekolah berjuang menyatukan tiga aspek ini dalam satu waktu; masjid melakukannya dengan cara yang lebih organik dan menyeluruh.
Sebagai salah satu pembina yang mendampingi langsung kegiatan ini, saya melihat sendiri bagaimana teori-teori itu berubah menjadi perilaku nyata. Anak-anak yang sebelumnya gelisah kini belajar menahan suara. Ada yang mulai merapikan sandal tanpa diminta. Ada pula yang dengan polos mengingatkan temannya untuk menjaga adab. Hal-hal kecil yang sering dianggap sepele ini sebenarnya indikator penting bahwa nilai sedang berproses menjadi karakter.
Tentu, kebijakan ini tidak sempurna dan tetap membutuhkan evaluasi berkala. Namun langkah pemerintah kota Parepare menghadirkan ruang religius yang terstruktur, aman, dan kolaboratif adalah pilihan yang visioner. Di tengah derasnya distraksi dunia digital, anak-anak membutuhkan jangkar nilai. Masjid memberikan itu; ketenangan, keteraturan, dan rasa memiliki.
Pada akhirnya, sebuah kota tidak hanya dibangun oleh beton, jalan mulus, atau bangunan tinggi. Kota yang baik dibangun oleh karakter warganya. Melalui kebijakan religiusitas ini, Parepare seakan sedang berkata: kita ingin menjadi kota yang cerdas, tetapi juga beradab. Itulah fondasi terbaik yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang. (mup).

