MAKALE, BKM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja menggelar rapat paripurna laporan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tana Toraja Tahun 2016, Senin (24/11). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang, dan Evivana Rombe Datu.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg turut hadir dan Kadis DPPKAD Micka Lempang, dan pimpinan OPD lainnya.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan kesepahaman KUA-PPAS DPRD-Pemkab Tana Toraja tahun 2026 dengan target pendapatan, alokasi belanja, dan strategi pencapaiannya. Hasil pembahasan KUA-PPAS menjadi dasar bagi perangkat daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tana Toraja 2026.
Kendek Rante mengatakan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Ranperda APBD 2026 setelah diserahkan Bupati ke DPRD kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ”Rincian alokasi anggaran belanja daerah, termasuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Selanjutnya program pembangunan menguraikan program prioritas akan didukung anggaran, baik peningkatan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pariwisata, ” ujarnya.
Zadrak mengatakan kendatipun TKB dari Pusat berkurang kirasan Rp 194 milyar lebih, namun bantuan langsung seperti pembangunan gedung Sekolah Rakyat dan asrama jauh lebih besar kisaran Rp 200 milyar lebih, belum termasuk bantuan lainnya.
Menurut Zadrak setelah pembahasan PPAS direncanakan APBD Tana Toraja tahun 2026 sebesar Rp 1.058.922.789.000, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 165.699.973.000, pajak daerah Rp 51.451.700.000, retribusi daerah Rp 93.883.097.000, pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan Rp 8.000.000.000. Demikian pula lain-lain PAD sah Rp 12.365.176.000, pendapatan transper Rp 872.866.789.000, transper Pusat Rp 804.526.771.000, dana desa Rp 82.887.485.000, DBH Rp 4.297.692.000, serta DAU Rp 515.645.961.000.
Bupati Zadrak menambahkan Tana Toraja Masero merupakan program strategis bagi Zadrak-Erianto (Zatria) guna mewujudkan harapan tersebut dibutuhkan semangat kolaborasi eksekutif dan legislatif capai tujuan pelayanan publik lebih baik, maupun penanggulangan kemiskinan sejalan asta cita. (gus/D)

