Site icon Berita Kota Makassar

Tragis! Anak Tewas Ditangan Pacar Sang Ibu

BELOPA, BKM — Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban berusia dua tahun sembilan bulan meninggal dunia di Kecamatan Belopa Utara, Kamis (21/11).
Peristiwa tragis ini terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, sekitar pukul 21.00 Wita. Korban, MA, merupakan anak pertama dari pasangan yang telah berpisah. Pada saat kejadian, korban berada bersama seorang pria berinisial R (28), yang diketahui merupakan kekasih ibu korban.

Tidak lama setelah ibu korban yang sedang bekerja menerima pesan dari R yang mengabarkan bahwa anaknya pingsan. Korban langsung dilarikan ke RS Hikma Sejahtera Belopa. Tapi setibanya di RS, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Mendapatkan laporan mengenai kejadian itu, piket Reskrim Polres Luwu menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 Wita, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban di rumah kontrakannya menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu. Informasi dari ibu korban menguatkan dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan kasus ini mendapat perhatian khusus dan menjadi prioritas penanganan sejak pertama kali dirinya menerima laporan. “Ini adalah kasus pertama yang saya tangani sejak bertugas di Polres Luwu, dan kami berkomitmen mengusutnya secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kami pastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Dia juga menekankan bahwa seluruh rangkaian tindakan, mulai dari olah TKP hingga penahanan pelaku, dilakukan secepat mungkin agar keluarga korban mendapatkan kepastian dan keadilan.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Kasat Reskrim beserta jajarannya. “Polres Luwu memiliki komitmen kuat dalam melindungi anak dan perempuan. Respons cepat Sat Reskrim menunjukkan kesiapan dan keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini. Pelaku akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres Luwu.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu dan proses penyidikan terus dilanjutkan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu. Sebelumnya, penyidik telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang relevan.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari upaya pembuktian ilmiah serta kelengkapan berkas perkara. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai tahapan penyidikan.

Dengan ditanganinya kasus ini secara cepat dan tegas, Polres Luwu kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Di bawah komando Kasat Reskrim yang baru, langkah awal ini menjadi bukti bahwa setiap bentuk kekerasan, terutama terhadap anak, tidak akan pernah dibiarkan terjadi tanpa pertanggungjawaban hukum. Polres Luwu berdiri tegak—hadir, bekerja, dan memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan. (rls)

Exit mobile version