Site icon Berita Kota Makassar

Ayah-Ibu Bertengkar, Anak Balitanya Nyaris Dibuang ke Kanal

MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang berhasil menyelamatkan seorang balita perempuan berusia dua tahun yang nyaris dibuang ke kanal oleh orang tuanya saat terjadi pertengkaran rumah tangga. Peristiwa ini terjadi di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Rabu malam (26/11).

Laporan tentang upaya pembuangan anak masuk melalui layanan darurat 110. Seorang warga mengabarkan bahwa ada ibu-ibu yang diduga hendak melempar anaknya ke kanal setelah bertengkar hebat dengan suaminya.

Kepala SPKT Regu II Polsek Panakkukang Aiptu Sufriady, mengatakan laporan tersebut diterima dari panggilan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket.

Ia menjelaskan bahwa pertengkaran itu diduga dipicu persoalan ekonomi yang menekan. Termasuk soal makanan berupa nasi yang habis hingga memancing emosi keduanya.

“Kami menerima telepon atau aduan call center 110 bahwa ada sekeluarga melaporkan istrinya ingin membuang anaknya ke kanal,” kata Aiptu Sufriady, Kamis (27/11).

Ketika di lokasi, petugas menemukan kondisi pertengkaran pasangan suami istri tersebut masih berlanjut. Sang balita segera diamankan, sementara kedua orang tuanya dipisahkan untuk mencegah ledakan emosi lanjutan.

“Sehingga kami gerak cepat menuju TKP di Jalan Adhyaksa menemui keluarga tersebut dan selanjutnya kami bawa ke mako Polsek Panakukang,” terang Aiptu Sufriady.

Di Mapolsek Panakkukang, pasangan itu menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke ruang mediasi. Polisi menilai tindakan cepat diperlukan untuk memastikan anak tidak kembali terancam.

“Kami lakukan mediasi untuk memberikan pemahaman kepada mereka berdua agar berdamai selanjutnya kembali ke rumah dalam keadaan aman,” tambahnya.

Aiptu Sufriady mengungkap, dari hasil mediasi, pasangan itu mengakui pertengkaran terjadi akibat tekanan ekonomi sehari-hari yang kian berat. Termasuk soal makanan yang tidak mencukupi.

Petugas kemudian memberi arahan mengenai bahaya tindakan ekstrem yang melibatkan anak, serta risiko hukum jika peristiwa serupa terulang. Keduanya diminta memperbaiki komunikasi dan mencari cara menyelesaikan persoalan rumah tangga tanpa kekerasan. (jun)

Exit mobile version