MAKASSAR, BKM–Sejumlah rekomendasi akan disampaikan kepada para politisi yang menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
Rekomendasi itu lahir berdasarkan hasil rapat kerja (Raker) komunitas jurnalis yang tergabung dalam Komisi F selama dua hari di Villa dan Cafe Weekend kota Bunga Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sabtu (29/11) hingga Minggu (30/11).
Tak hanya itu, rekomendasi itu juga nantinya menjadi masukan kepada pihak Sekretariat DPRD Sulsel.
Adapun rekomendasi tersebut, yakni keterbukaan informasi bagi publik terhadap keputusan yang menjadi produk hukum DPRD Sulsel. Kerja sama peliputan, kerja-kerja anggota seperti reses, kunjungan kerja, serta hal dianggap penting untuk diberitakan.
Ketua Komunitas Komisi F Arif Situj mewakili seluruh anggota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan DPRD Sulsel yang mendukung kegiatan tersebut. Dia juga meminta seluruh jurnalis yang bertugas di DPRD Sulsel menjaga soliditas dan kebersamaan.
“Ada banyak berita yang diliput teman-teman di DPRD Sulsel, tentunya perlu verifikasi agar tidak salah tafsir dalam pemberitaan,” ujar Ketua Komunitas Komisi F DPRD Sulsel Arif Situju.
Selain itu, ia menekankan agar setiap informasi dari nara sumber utamanya anggota dewan dengan mitra kerjanya Pemperintah Provinsi sebaiknya di verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahan yang berujung hoaks.
Sementara itu, anggota komunitas Komisi F Nasrun Nur menambahkan, kehadiran jurnalis yang berposko di kantor dewan tentu memiliki peran penting guna menyebaran setiap informasi yang keluar dari dewan.
“Peran media penting dalam setiap penyebaran informasi. Jurnalis memiliki kontribusi besar dalam hal pemberitaan yang berimbang, memberi kritik, saran masukan atas kerja-kerja anggota DPRD,” paparnya. (rif)
