MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik ulang Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti beserta 13 pejabat lainnya, Senin (1/12).
Munafri menegaskan bahwa pengukuhan kembali Inspektorat Kota Makassar merupakan bagian dari aturan yang harus dijalankan dalam struktur pemerintahan.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri prosesi pengukuhan yang juga akan diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.
“Aturannya begitu. Harus dikukuhkan. Bukan cuma Inspektorat, nanti Bappeda, Bapenda, dan PTSP juga akan dikukuhkan. Aturannya memang seperti itu,” ujar Munafri.
Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa keberadaan Inspektorat harus menjadi barrier atau benteng utama dalam memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Harapannya, Inspektorat ini menjadi barrier untuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan—Good Governance dan Clean Governance. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi kalau ada kesalahan tidak boleh dibiarkan berjalan terus. Itu fungsi yang saya mau,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai pengawas independen yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan regulasi yang berpotensi multitafsir.
“Ada persepsi yang mungkin multitafsir terhadap aturan-aturan. Saya mau itu diselesaikan di Inspektorat, supaya kita satu persepsi,” tambahnya.
Munafri juga menegaskan komitmennya untuk selalu melibatkan Inspektorat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan administrasi maupun anggaran.
“Sampai hari ini saya tidak akan pernah bertandatangan terhadap surat keputusan atau hal-hal yang menyangkut anggaran kalau tidak ada review Inspektorat,” tegas lelaki yang akrab disapa Appi.
Ia menyebut, setelah Inspektorat menyatakan bahwa suatu berkas telah sesuai dengan aturan, barulah dirinya akan memberikan persetujuan melalui tanda tangan.
“Kita harus berdiskusi dengan Inspektorat. Itu makanya Inspektorat harus berdiri independen,” tutupnya.
Dengan penguatan kembali fungsi Inspektorat, Pemerintah Kota Makassar berharap terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari kesalahan birokrasi. (rhm)
