Site icon Berita Kota Makassar

‎Ancam Orangtua dan Rusak Rumah, Pemuda Bitowa Diamankan Polisi

‎MAKASSAR, BKM — Personel Polsek Manggala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aksi pengrusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang pemuda terhadap orangtuanya, pada Jumat malam (12/125) malam.
‎Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Berdasarkan laporan warga, pelaku mengamuk di dalam rumah, mengancam orang tuanya menggunakan sebilah pisau, serta merusak sejumlah barang di dalam rumah.

‎Menerima laporan tersebut, piket fungsi Polsek Manggala dipimpin oleh Bawas AIPTU Amiruddin, S.Sos., langsungm petugas segera melakukan pengamanan terhadap pelaku.
‎ ”Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, personel piket fungsi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat melakukan pengancaman dan pengrusakan,” ujar Bawas Polsek Manggala AIPTU Amiruddin..

‎Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
‎Polsek Manggala mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian. (jar)

Exit mobile version