SIDRAP, BKM — Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menyerahkan Surat keputusan (SK) kepada perwakilan dari 2.926 PPPK Paruh Waktu secara simbolis di Lapangan Kompleks SKPD Kabupaten Sidrap, Senin (15/12). Saat menyampaikan sambutan, Syahar turun dari mimbar dan berdiri bersama para PPPK sebagai bentuk kebersamaan dan penghormatan.
Hujan yang mengguyur tak menyurutkan semangat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap. Di bawah rintik hujan, Ketua DPRD Sidrap H Takyuddin Masse, Dandim 1424 Sidrap Letkol (Inf) Andi Zulhakim Asdar, Sekkab Andi Rahmat Saleh, para kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya yang tetap mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai turut membersamai sang bupati.
Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, turunnya hujan ini menjadi tanda keberkahan untuk kita semua. Hari ini Anda resmi menjadi ASN. Baju Korpri telah melekat, Anda adalah harapan rakyat. Mari bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas,” ujar Syahar penuh semangat.
Bupati juga menekankan pentingnya disiplin kerja, menjaga kekompakan, serta menunjukkan kinerja dan potensi terbaik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban. “Tunjukkan kontribusi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan menyusul terbitnya Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, serta menjadi bagian dari upaya penataan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sidrap. (ady/C)
