MAKASSAR, BKM–Menguatnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memantik beragam respons dari partai politik di Sulawesi Selatan.
Sejumlah partai menyatakan sikap terbuka dan cenderung setuju, namun dengan catatan dan syarat tertentu, terutama menyangkut efektivitas demokrasi dan tingginya biaya politik pilkada langsung.
Isu ini kembali mencuat setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kecenderungannya mendukung Pilkada tidak langsung melalui DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam puncak peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, 5 Desember 2025 lalu.
Prabowo menilai Indonesia perlu meninjau ulang efisiensi Pemilu. Ia menyoroti bahwa sejumlah negara menerapkan demokrasi perwakilan untuk kepala daerah, termasuk Malaysia dan India, yang menurutnya membuktikan bahwa model tersebut bukan hal baru di tataran global.
“Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya? Selesai,”ujar Prabowo, Minggu (7/12).
Selain efisiensi biaya, Prabowo menyampaikan bahwa demokrasi Indonesia harus tetap mengedepankan nilai gotong royong. Menurutnya, kontestasi seharusnya berhenti ketika pemungutan suara selesai.
“Persaingan pada saat bersaing, begitu selesai bersaing, bersatu, kompak, gotong royong, kerja sama,” tegasnya.
Di Sulsel, gagasan tersebut mendapat sambutan beragam dari pimpinan partai politik tingkat provinsi.
Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, menyatakan setuju secara terbatas. Ia menilai pengembalian pemilihan gubernur ke DPRD provinsi masih bisa diterima dalam kerangka demokrasi perwakilan.
“Jika gubernur diposisikan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, pemilihannya oleh DPRD provinsi tetap demokratis karena dilakukan wakil rakyat,”kata Azhar, Senin (15/12).
Ia menilai Pilkada langsung di tingkat provinsi selama ini menyedot anggaran sangat besar dan kerap menyisakan polarisasi di masyarakat. Menurutnya, biaya politik yang tak terkendali justru menjadi beban demokrasi. “Beberapa Pilgub langsung meninggalkan tarikan keras di masyarakat. Ini yang perlu dievaluasi,”ujarnya.
Sikap senada disampaikan Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan AU. Ia memandang Pilkada melalui DPRD sebagai opsi rasional di tengah mahalnya biaya politik di Indonesia. “Biaya politik kita termasuk yang paling mahal di dunia,”kata Fauzan.
Ia juga menyoroti kecenderungan pemilih yang kerap menilai calon kepala daerah dari kekuatan finansial, bukan kualitas kepemimpinan maupun rekam jejak.
“Orientasi pemilih sering bergeser, bukan lagi pada kualitas, tapi kemampuan finansial calon,”ucapnya.
Meski demikian, Fauzan menegaskan PPP Sulsel masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat dan DPR RI sebelum mengambil sikap final.
Sementara itu, PAN Sulsel memilih bersikap normatif. Pembina Wilayah Dapil II DPW PAN Sulsel, Irfan AB, mengatakan partainya siap mengikuti keputusan yang diambil pemerintah pusat.
“Apapun hasilnya, apakah tetap dipilih langsung atau melalui DPRD, kami siap menerima,”singkatnya.
Dari internal Partai Gerindra Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud juga menyatakan belum mengambil sikap pribadi. Ia menunggu arahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
“Terkait ini saya menunggu keputusan dan arahan dari DPP Gerindra,”ujar Yasir Mahmud.
Data anggaran Pilkada di Sulsel turut menjadi salah satu latar kuat menguatnya wacana perubahan sistem. Dalam tiga kali pelaksanaan Pilgub Sulsel terakhir, anggaran yang dikucurkan selalu melampaui Rp300 miliar.
Pada Pilgub Sulsel 2013, anggaran mencapai sekitar Rp338 miliar dengan tiga pasangan calon. Angka tersebut meningkat signifikan pada Pilgub 2018 menjadi sekitar Rp456 miliar dengan empat pasangan calon. Sementara pada Pilgub 2024, meski hanya diikuti dua pasangan calon, anggaran tetap berada di kisaran Rp387 miliar.
Besarnya biaya tersebut kini menjadi bahan evaluasi lintas partai. Meski banyak Parpol di Sulsel menyatakan setuju dengan wacana Pilkada melalui DPRD, mayoritas menekankan perlunya kajian matang agar perubahan sistem tidak justru menggerus kualitas demokrasi dan kepercayaan publik. (jun/rif)
