MAKASSAR, BKM — Kepolisian Polsek Rappocini membubarkan sekelompok warga yang sedang berpesta minuman tradisional jenis ballo di Jalan Karaeng Bonto Tangnga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Minggu dinihari (13/12).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan informasi dari Polsek Rappocini mengetahui sekelompok warga berpesta miras jenis ballo berdasarkan laporan warga melalui call center 110.
Kelompok warga tersebut dilaporkan melakukan pesta ballo dan membuat keributan jika sudah mabuk hingga larut malam. Sehingga ini mengganggu kenyamanan warga Jalan Karaeng Bonto Tangnga. Pihak Polsek Rappocini langsung menindaklanjuti aduan warga tersebut.
Dipimpin Piket Fungsi dan Pawas Polsek Rappoccini, Ipda Muh Basri didampingi Ka SPKT, Aiptu Mongso, langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan sebagai tempat sekelompok warga melakukan pesta miras jenis ballo. Selain itu, juga membubarkan dan mengamankan di Polsek untuk didata identitas dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi berpesta ballo. (jul)
