MAKALE, BKM — Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran melalui progran Inpres Jalan Daerah (IJD) Rekontruksi/Peningkatan/Pemeliharaan Jalan poros Rantetayo-Kalembang sebesar Rp 16,108 milyar dan telah diteken kontraknya di Makassar pada Jumat (19/12) lalu. Proyek peningkatan infrastuktur jalan ke Tana Toraja tujuan wisatawan rincian, tahun 2025 Rp 2,416 miliar, dan tahun 2026 Rp 13,692 miliar.
Bupati Zadrak mengapresiasi proyek belasan miliar masuk di Tana Toraja sebagai wujud perhatian pemerintah pusat terhadap peningkatan infrastuktur jalan. Dia berharap, proyek peningkatan infra struktur jalan poros Rantetayo-Kalembang berjalan baik dan sekesai tepat waktu.
Menurut Zadrak, Program Inpres Jalan Daerah (IJD) langkah strategis pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus memperbaiki kualitas jalan daerah di Tana Toraja.
IJD tahun 2025 tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, melainkan juga memastikan akses transportasi menuju sentra produksi pangan lebih lancar dan efisien, sekaligus men-support ketahanan pangan. (gus/D)

