PAREPARE, BKM — Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) terhadap 1.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahap II Formasi Tahun 2025 lingkup Pemerintah Kota Parepare di Kantor Wali Kota Parepare, Sabtu (20/12).
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare H Tasming Hamid menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang menerima SK pengangkatan serta menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan amanah pengabdian yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi.
H Tasming menekankan pentingnya menjaga kode etik dan norma Korpri sebagai aparatur sipil negara, serta mengajak seluruh PPPK untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan penyerahan tersebut resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja PPPK secara simbolis oleh tiga perwakilan, masing-masing dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.30 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto, Sekretaris Pemerintah Kota Parepare Amarung Agung Hamka, pimpinan SKPD, camat dan lurah se-Kota Parepare, pimpinan perbankan, serta tamu undangan lainnya. Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada juga turut menghadiri kegiatan tersebut. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan laporan panitia oleh Kepala BKPSDMD Kota Parepare. (mup/D)

