pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Netralitas RT/RW, Pelayanan Warga Tak Boleh Tersandera Politik

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dr Udin Malik mengingatkan satu hal penting terkait jabatan ketua RT/RW bukan alat kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani seluruh warga tanpa kecuali.
‎Dr Udin Malik yang juga ‎Anggota Fraksi PDIP DPRD Makassar, menegaskan bahwa seluruh proses kontestasi telah berakhir sejak pelantikan digelar. Menurutnya, tidak boleh ada lagi sekat-sekat sosial maupun politik dalam pelayanan warga, apalagi diskriminasi berdasarkan perbedaan pilihan saat pemilihan RT/RW.

‎‎”Pemilihan sudah selesai sekarang tidak ada lagi pendukung atau bukan pendukung. Semua warga harus dirangkul RT/RW harus bekerja profesional, ikhlas, dan adil,” ungkapnya, Selasa (30/12).

‎Seperti diketahui, pelantikan ribuan Ketua RT dan RW hasil pemilihan langsung warga di Kota Makassar menjadi titik awal baru bagi penguatan pelayanan publik di tingkat lingkungan. Di balik euforia demokrasi akar rumput tersebut,
Ia menilai, posisi RT dan RW sangat strategis karena menjadi wajah pertama pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari urusan administrasi hingga penanganan persoalan sosial di lingkungan, semuanya bergantung pada kinerja aparat paling bawah ini.
‎‎Karena itu, Anggota DPRD Makassar ini mengingatkan agar RT/RW tidak terjebak pada praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, integritas dan etika harus menjadi pegangan utama dalam menjalankan tugas, seiring dengan kewajiban untuk menyelaraskan diri dengan program Pemerintah Kota Makassar.

‎‎”RT/RW adalah penghubung antara warga dan pemerintah. Kalau mereka tidak netral dan tidak adil, maka pelayanan publik di bawah akan bermasalah ini yang harus dihindari,” tegasnya.
‎‎Lebih jauh, politisi berlatar belakang tenaga medis ini menekankan bahwa perbedaan pilihan politik adalah keniscayaan dalam sistem demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh merembes ke ruang pelayanan publik yang seharusnya bersifat netral dan inklusif.
‎‎”Pilihan politik itu hak masing-masing tapi pelayanan publik adalah hak semua warga. Tidak boleh ada warga yang diperlakukan berbeda hanya karena sikap atau pilihan politiknya,” ujarnya.

‎‎Ia bahkan mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan jika menemukan praktik pelayanan yang tidak adil di tingkat RT/RW. DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan, memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. “Kami di DPRD akan terus mengawasi. Kalau ada laporan atau aduan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

‎‎Pelantikan massal RT/RW ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi demokrasi di tingkat lingkungan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Makassar dengan kepemimpinan RT/RW yang profesional dan inklusif, DPRD optimistis hubungan antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan lebih harmonis. “Pada akhirnya, inti dari jabatan RT/RW adalah melayani. Itu yang harus selalu diingat dan dijaga,” tutupnya. (ita/rif)




×


Netralitas RT/RW, Pelayanan Warga Tak Boleh Tersandera Politik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link