BANTAENG, BKM–Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bantaeng Andi Sugiarti Mangkunkarim mengaku prihatin atas kondisi kantor Kelurahan Tappanjeng yang kecil dan tidak strategis.
“Tidak representatifmi tempatnya sebagai kantor pelayanan, sebaba terjepit diantara toko-toko dan kecil sekali bangunan serta lokasinya tidak bisa dikembangkan. Masyarakat tidak bisa terlayani dengan baik,”ujar Andi Sugiarti Mangunkarim, baru-baru ini.
Andi Sugiarti yang juga Anggota DPRD Sulsel ini bahkan sudah melakukan komunikasi dengan Anggota DPRD Bantaeng atas kondisi tersebut.
Sebelumnya, Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Bantaeng, yang dipimpin Marzuki Hasan, melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Tappanjeng. Dalam kunjungannya, Marzuki Hasan menyatakan bahwa kantor kelurahan tersebut tidak lagi strategis karena terletak di lokasi yang sempit di tengah kota.
“Dengan kondisi lahan yang sempit, kantor kelurahan ini tidak dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar kantor kelurahan ini dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis, seperti di sekitar Jalan Seruni,” ujar Marzuki Hasan.
Jalan Seruni dipilih sebagai lokasi alternatif karena merupakan icon Bantaeng dan mayoritas warganya bergerak di bidang perdagangan. “Dengan memindahkan kantor kelurahan ke Jalan Seruni, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat, terutama para pedagang dan pelaku usaha di sekitar,” tambah Marzuki Hasan.
Komisi A DPRD Bantaeng juga mengusulkan agar kantor kelurahan yang baru dapat dibangun dengan desain modern dan menjadi percontohan di Sulawesi Selatan. “Kami ingin kantor kelurahan ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelayanan publik yang modern dan efektif,” tutup Marzuki Hasan.
Lurah Tappanjeng, Abdul Aziz, S.Sos, menyambut baik kunjungan Komisi A DPRD Bantaeng. “Kami sangat bersyukur atas kedatangan wakil rakyat ke kantor kami. Kami memang menyadari bahwa kondisi kantor kami tidak ideal, tidak ada lahan parkir karena berada di perempatan jalan Rambutan dan Jalan Nangka yang merupakan jalur jalan kabupaten yang lumayan ramai di waktu pagi dan siang. Selain itu, kami juga tidak memiliki ruang pertemuan atau lobby ruang tamu yang memadai,” kata Abdul Aziz.
“Kami berharap dengan adanya usulan ini, kami dapat memiliki kantor yang lebih baik dan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Besar harapan kami, pembangunan kantor ini bisa dibiayai melalui dana hibah Propinsi Sulawesi Selatan, mengingat kondisi APBD Kabupaten Bantaeng belum sepenuhnya bisa membiayai pembangunan kantor, padahal ini sangat kami butuhkan sebagai garda terdepan pelayan masyarakat di tingkat bawah,” tambah Abdul Aziz.(rif)
