Site icon Berita Kota Makassar

Belasan Istri Mantan Bupati Layak Ikut Pilkada

MAKASSAR, BKM–Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2030 kembali akan digelar secara tidak langsung atau dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik untuk pemilihan gubernur, wali kota maupun bupati.
Saat ini, ada enam partai politik (Parpol) mendukung Pilkada tidak langsung yakni Partai Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, Partai Amanat Nasiomal (PAN), dan Demokrat, sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih melihat perkembangan. Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak awal menolak.

Untuk Pilgub Sulsel ada nama istri mantan Bupati Sidrap Rusdi Masse yang kini menjabat Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Masse.
Untuk Pilkada kabupaten kota ada istri mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramhan Pomanto yakni Indira Yusuf Ismail.

Di Pilkada Gowa, ada Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah yang juga istri dari Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin.
Untuk Pangkep bupati Muhammad Yusran Lalogau menyiapkan keluarganya maju, namun belum diketahui apakah mendorong istri atau saudaranya untuk maju bersama Wakil Bupati Rahman Assegaf. Penantang lain yakni legislator Gerindra Sulsel Andi Nirawati dan dr Andi Nusawarta. Ketiganya sudah pernah teruji maju di Pilkada.

Di Parepare penantang Tasming tetap Ketua Golkar Erna Rasyid. Erna Rasyid merupakan istri mantan Wali Kota parepare dua periode Taufan Pawe.
Untuk Toraja ada istri mantan Bupati Teofilus Allorerung yakni Yariana yang kini tercatat sebagai Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, sementara di Torut ada istri mantan bupati Yohanes Bassang yakni Agustina Bassang. Agustina tercatat sebagai Anggota Fraksi Golkar DPR RI.

Untuk Luwu Utara masih perpeluang suami mantan bupati Indah Putri Indriani yakni Muhammad Fauzi.
Di Luwu Timur juga ada istri mantan Bupati Torik Husler yakni Puspawati yang kini menjabat wakil bupati.
Pengamat politik Dr Luhur A Prianto menilai jika Pilkada melalui DPRD belum menjadi keputusan. Meskipun demikian, sikap dukungan koalisi pemerintah sdh mendeklarasikan dukungan untuk Pilkada melalui DPRD.
Dalam prosedur Pilkada di DPRD, kerabat keturunan kepalang daerah yang menjadi ketua partai memang memperoleh previlege dalam kontestasi. Wajar saja jika generasi kepala daerah petahana sangat berpeluang.
“Kekuatan utamanya ada dikonsolidasi dan transaksi dukungan kekuatan politik lain. Putra-putri kepala daerah petahana akan mengkonversi dukungan politik pada orang tua mereka menjadi dukungan politik untuk generasinya secara berkelanjutan. Tanpa harus melibatkan partisipasi rakyat secara luas,”jelas Luhur Kamis (8/1). (rif)

Exit mobile version