SINJAI,BKM– Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai menerapkan digitalisasi layanan publik di sektor perparkiran dengan meresmikan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik Pasar Sentral Sinjai, Senin (12/01/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya adaptasi daerah terhadap sistem pelayanan berbasis teknologi.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol beroperasinya sistem parkir elektronik di kawasan Pasar Sentral. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan efisien.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta jajaran kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar, menyampaikan bahwa pembangunan gerbang dan portal parkir elektronik merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi pengelolaan parkir.
“Selain itu, penataan parkir kendaraan di kawasan Pasar Sentral Sinjai diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan pengguna lalu lintas,” ujar Akbar.
Ia menjelaskan, penerapan sistem ini juga menjadi bagian dari manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas jalan sekitar pasar yang selama ini menjadi pusat pergerakan masyarakat.
“Dengan adanya portal parkir ini, kami juga menjadikannya sebagai langkah awal atau pilot project program parkir berlangganan di wilayah Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Lebih jauh, Akbar menekankan bahwa penggunaan sistem elektronik diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban retribusi parkir secara tertib.
“Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menilai penerapan parkir elektronik sebagai bagian dari transformasi Pasar Sentral Sinjai agar lebih tertata dan ramah bagi masyarakat.
“Pasar Sentral Sinjai adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan sistem parkir yang tertata dan modern, kita ingin menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban bagi pedagang maupun pengunjung,” kata Bupati.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung kebijakan tersebut agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung dan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya.
