MAKASSAR, BKM — Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan surat edaran terkait sistem pembelajaran bagi jenjang PAUD, SD, hingga SMP yang terdampak cuaca ekstrem.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/1/S.Edar/Disdik/1/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, pada Senin (12/1).
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya intensitas curah hujan yang berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta angin kencang yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa seluruh sekolah yang terdampak banjir dan angin kencang sementara meniadakan pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan sistem pembelajaran daring hingga kondisi dinyatakan aman dan genangan air surut.
“Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus upaya menjaga keselamatan peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah, tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar,” ujar Achi Soleman.
Ia menegaskan, meski dilakukan secara daring, para guru tetap diharapkan melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Guru juga diminta menyesuaikan materi dan pemberian tugas agar tetap efektif, proporsional, dan tidak memberatkan peserta didik.
Sementara itu, para siswa diwajibkan mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing. Peran orang tua dan wali murid juga menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.
“Orang tua kami harapkan dapat ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti pembelajaran daring dengan baik, sehingga tujuan pembelajaran tetap tercapai meski dilakukan dari rumah,” jelasnya.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai laporan, serta menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyesuaikan aktivitas belajar selama masa cuaca ekstrem.
Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan situasi di lapangan, serta melakukan penyesuaian kebijakan apabila diperlukan demi keselamatan dan kenyamanan seluruh warga pendidikan.(rhm)
