Site icon Berita Kota Makassar

Marjan Raih Predikat Cumlaude Program Doktor

MAROS,BKM-Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Marjan Massere, berhasil meraih nilai A Plus (Cumlaude) pada Seminar Hasil Disertasi yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026. Capaian tersebut merupakan predikat akademik tertinggi pada jenjang pendidikan Strata Tiga (S3).
Seminar hasil disertasi tersebut mengangkat judul ‘Proses Politik dalam Penyusunan Kebijakan Pengembangan Kepemudaan dan Keolahragaan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros’.
Dalam ujian tersebut, Marjan (NIM E053222003) dinyatakan lulus dengan hasil sangat memuaskan, meski tetap memperoleh sejumlah masukan dari dewan penguji sebagai bagian dari penyempurnaan penelitian.

Marjan menjelaskan, hasil penelitiannya mampu dipertanggungjawabkan secara akademik. Ia menegaskan, masukan dari dewan penguji menjadi bagian penting untuk menyempurnakan penelitian agar lebih komprehensif dan memiliki daya guna yang lebih luas.
Dalam disertasinya, Marjan mengungkapkan bahwa proses politik dalam penyusunan kebijakan pengembangan kepemudaan dan keolahragaan di Kabupaten Maros berlangsung dalam suatu arena interaksi yang melibatkan berbagai aktor.
Aktor tersebut meliputi pemerintah daerah, legislatif (DPRD), organisasi kepemudaan, komunitas olahraga, serta kelompok-kelompok kepentingan lainnya yang secara bersama-sama membentuk formulasi kebijakan.

Menurutnya, kebijakan kepemudaan dan keolahragaan tidak seharusnya hanya dirumuskan secara administratif dan teknokratis, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek politik dan sosial. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mendorong perkembangan kepemudaan dan keolahragaan yang berkelanjutan di Kabupaten Maros.
Lebih lanjut Marjan menyampaikan, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari penelitiannya diharapkan dapat menjadi literatur dan referensi bagi pemerintah daerah serta para penentu kebijakan. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu membantu dalam merumuskan kebijakan kepemudaan dan keolahragaan secara komprehensif, menyeluruh, dan partisipatif.
Ia juga berharap hasil penelitiannya dapat menjadi landasan akademik bagi para pengambil kebijakan dalam menganalisis berbagai variabel pengambilan keputusan. Dengan demikian, formulasi kebijakan pengembangan kepemudaan dan

keolahragaan di Kabupaten Maros dapat disusun secara lebih terarah, inklusif, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam proses penyusunan disertasi, Marjan dibimbing Tim Promotor dan Ko-Promotor yang terdiri dari Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si, Prof. Dr. Gustiana A. Kambo, M.Si, serta Prof. Dr. H. A. M. Rusli, M.Si. Sementara Tim Penguji meliputi Prof. Dr. Juanda Nawawi, M.Si, Prof. Dr. Armin Arsyad, M.Si, Prof. Dr. Nurlinah, M.Si, dan Dr. A. Lukman Irwan, S.IP., M.Si.

Seminar hasil disertasi ini menjadi momentum penting, tidak hanya bagi Marjan secara akademik, tetapi juga sebagai wujud kontribusi nyata dunia akademisi dalam mendukung pembangunan daerah melalui kajian ilmiah di bidang kebijakan publik dan ilmu politik. (ari/c)

Exit mobile version