MAKASSAR, BKM–Sekolah sebagai ruang sosial dunia pendidikan, sejatinya memiliki atmosfer yang nyaman, damai, dan aman. Elemen-elemen yang hadir di dalamnya, yaitu guru atau pendidik, peserta didik dan pegawai adalah bagian yang tak terpisahkan, yang idealnya memiliki hubungan yang dekat dan akrab.
Meski di dunia pendidikan tak lepas dari masalah struktural, namun sistem pembelajaran yang dibangun di sekolah merupakan kunci dalam menciptakan atmosfer sosial pendidikan yang nyaman dan aman.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr Hj Meity Rahmati ketika menanggapi kasus kekerasan yang melibatkan guru dan murid di Jambi baru-baru ini.
Menurutnya,sistem pembelajaran yang didesain harusnya mencakup seluruh interaksi di sekolah sebagai ruang sosial pendidikan.
“Transformasi keilmuan ini tidak hanya dalam bentuk angka-angka ketika di dalam kelas, tetapi juga dalam bentuk pemikiran dan perilaku sosial di luar kelas,”jelas Meity Rahmatia, Senin (19/1).
Justru proses ini kata Meity, memiliki banyak pengaruh terhadap pembentukan karakter dan kepribadi mulia, baik guru maupun siswa atau peserta didik.
Dalam kasus kekerasan di Jambi, Meity yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI menyayangkan terjadinya pengeroyokan siswa terhadap guru. Ia memandang aksi tersebut sebagai potret sistem gagalnya sistem pembelajaran dalam pembentukan karakter peserta didik.
“Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam lingkungan sekolah. Apalagi murid seperti hakim jalanan yang kehilangan nalar sebagai peserta didik. Sistem pengendalian sosial melalui aturan, norma-norma dan etika tidak bekerja dengan baik. Itu berarti gagal menjalankan fungsionalisme struktural di dunia pendidikan yang mengedepankan harmoni dan keteraturan,”jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya. Andai sistem pembelajaran berfungsi dengan baik, maka kepribadian pendidik yang ideal dalam relasi sosial juga akan terbentuk menyesuaikan dengan lingkungan pendidikan.

“Tujuan dari pendidikan nasional dan sistem pembelajaran di sekolah sudah dimuat tegas di dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan lebih jelas diatur dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional. Tidak hanya aspek keilmuan, tetapi juga pada pembentukan karakter yang berketuhanan dan berakhlak mulia,”ungkapnya.
Anggota DPR yang terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I tersebut kemudian berharap, sistem pembelajaran di sekolah kembali dievaluasi dengan baik, berkesinambungan dan berkelanjutan.
Menurutnya, hal ini juga sangat diperlukan karena tantangan dunia pendidikan semakin kompleks di era digital. “Tantangannnya kian besar. Pembentukan karakter di sekolah sepertinya tidak dapat mengimbangi pengaruh sosial yang berlangsung melalui platform media daring. Dalam banyak kasus kekerasan, pelaku sering terinspirasi dari apa yang mereka saksikan secara intensif di media daring. Karena itu, kasus-kasus kekerasan yang melibatkan guru dan murid ini tidak menutup kemungkinan kembali berulang,”jelas mantan Anggota DPRD Sulsel ini.
Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik di Indonesiai setelah video pengeroyokan guru oleh siswanya di Tanjung Jabung Timur, Jambi beredar luas di platform media sosial pekan lalu.
Guru dalam video itu diketahui bernama Agus Saputra, pengajar di SMKN 3 Berbak, terlihat aksi dorong dan saling pukul antara Agus dan beberapa siswa.
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Kedua pihak memiliki dalih yang melempar kesalahan satu dengan lainnya. Kejadian ini disayangkan banyak pihak, terutama karena terjadi di lingkungan sekolah yang melibatkan guru dan murid. Sebuah realitas kurang pantas bagi dunia pendidikan. (rif)

