MAKASSAR, BKM — Kepolisian dari Polsek Tamalate, Minggu dinihari, 1 Maret 2026, melaksanakan razia pengguna senjata mainan yang saat ini marak digunakan kelompok remaja saling baku tembak. Tembakan dari senjata itu dinilai bisa membahayakan warga meski pelurunya berbahan plastik.
Kapolsek Tamalate, Kompol Thamrin, mengemukakan, razia senjata mainan personel menyisir jalan Andi Tonro dan sekitarnya.
Kapolsek juga mengakui, pengguna senjata mainan marak memasuki Ramadan. Jadi sasaran razia adalah kelompok anak-anak yang membawa senjata mainan.
”Pasalnya, kami kepolisian tidak segan-segan melakukan penyitaan terhadap penggunaan senjata mainan yang membahayakan,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek Tamalate, senjata itu menggunakan peluru, walaupun tidak melukai tapi membahayakan. Kalau kena mata kan bisa membuat orang buta,” ucap Kompol Thamrin.
Kapolsek juga mengimbau agar orang tua turut serta mengawasi anaknya dalam menggunakan mainan yang bisa membahayakan orang lain. (jul)

