MAKALE, BKM — Koalisi Mahasiswa Toraja menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Tana Toraja menolak Ranperda RTRW tidak berpihak kepada rakyat, Selasa (10/3).
Mahasiswa menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja tidak berpihak kepada rakyat dan alam sehingga wajar dihentikan pembahasannya.
Aksi koalisi mahasiswa Toraja menolak Ranperda RTRW, selain GMKI, juga PMKRI, GMNI, BEM UKI Toraja, serta organisasi kepemudaan lainnya. Mereka menilai Ranperda RTRW telah menghabiskan milyaran APBD disusun sejak 2022 hingga 2024 lalu. Sosialisasinya minim ke masyarakat sehingga menimbukan polemik.
Didepan mahasiswa, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, berjanji segera mengambil langkah evaluasi dan menyurati Pemkab Tana Toraja dan Kementerian ATR/BPN desak penundaan pengesahan Ranperda tersebut.
Dijelaskan Kendek Rante, aspirasi masyarakat terkait Ranperda RTRW bukan lagi isu baru. Warga khawatir ancaman kerusakan lingkungan di masa depan, termasuk proyek Geothermal di Bittuang mendapat penolakan luas. (gus/D)

